Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi:
1. koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
2. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;
4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional;
5. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;
6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan
7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Jangan lewatkan update program terbaru, dan visual kegiatan kami! Yuk, terhubung dengan SPPG Regional Bengkulu dan jadilah bagian dari komunitas yang peduli gizi.
Kumpulan momen terbaik dan video spesial kami! Dijamin informatif dan membangkitkan semangat.
Berpartisipasi dalam monitoring dampak internal program Makan Bergizi Gratis.
Kumpulan File Data SPPG
Hubungi Pimpinan Regional atau Koordinator Wilayah Anda untuk pertanyaan dan koordinasi.
Badan Gizi Nasional Regional Bengkulu
Copyright © . Designed & Developed by Fathoni